Spesialis Pencuri Mobil Pick Up Lintas Provinsi Ditangkap di Pasar Kemis – Update Batam

Penangkapan Spesialis Pencuri Mobil Pick Up oleh Polsek Pasar Kemis

Spesialis Pencuri Mobil Pick Up Lintas Provinsi Dibekuk Polisi Pasar Kemis – Update Batam

TANGERANG//INFODESAKITA – Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang berhasil meringkus seorang spesialis pencurian mobil pick up lintas provinsi. Tersangka berinisial M (57) diamankan bersama dua unit mobil losbak hasil kejahatannya.

Penangkapan Tersangka dan Modus Operandi

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa tersangka M merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil pick up yang telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah hukum Pasar Kemis. Lokasi operasinya meliputi kawasan pergudangan Putra Jaya Perkasa, Kampung Gandu Sindang Jaya, Kampung Gelam Jaya Barat, dan Kampung Teurep Sindang Jaya.

“Tersangka berhasil diamankan pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di daerah Kecamatan Benda, Tangerang,” jelas AKP Syamsul Bahri pada Kamis, 6 Februari 2025.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai seseorang sedang memodifikasi mobil pick up yang diduga hasil curian. Setelah dimodifikasi, tersangka akan menghubungi eksekutor berinisial NV yang berada di Rajabasah, Lampung.

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, termasuk melacak keberadaan tersangka lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan pick up dan 14 plat nomor kendaraan palsu. Plat nomor ini dipersiapkan untuk mengubah identitas mobil losbak curian agar sulit dilacak.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Peran tersangka M adalah mengubah bentuk awal kendaraan dan mengganti plat nomor kendaraan yang diperoleh dari daerah Cengkareng,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hanya di Update Batam.

(Red/Apang)