Pemkot Tangerang Perkuat Disiplin ASN dengan Aplikasi I’DIS
Update Batam – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline (I’DIS) dan Penguatan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar.
Komitmen Disiplin ASN untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Dalam sambutannya, Plh Sekda Wahyudi Iskandar menekankan pentingnya komitmen kedisiplinan untuk mencapai keberhasilan di berbagai bidang. Menurutnya, disiplin bagi ASN Pemkot Tangerang adalah bentuk kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kedisiplinan sangat penting karena berpengaruh besar dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan birokrasi,” ujarnya saat membuka acara di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu (5/2/2025).
Sistem Pengawasan Terintegrasi I’DIS sebagai Solusi
Wahyudi menjelaskan bahwa untuk memperkuat disiplin ASN, diperlukan Sistem Pengawasan Disiplin ASN yang terintegrasi melalui aplikasi I’DIS. Sistem ini mencakup PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami berharap sistem pengawasan terintegrasi ini menjadi stimulus dalam upaya pencegahan, penegakan, hingga penanganan hukum disiplin pegawai. Hal ini akan berdampak pada efisiensi, real time, integrasi data ke SAPK, dan transparansi,” tegasnya.
Manfaat Bimtek dan Penerapan Sistem I’DIS
Melalui Bimtek dan penerapan sistem I’DIS, diharapkan para ASN di lingkungan Pemkot Tangerang dapat memahami cara mencegah dan menegakkan disiplin sesuai aturan yang berlaku. Sistem ini juga berfungsi untuk mengawasi tindakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang menghukum.
“Tujuannya adalah untuk menjaga keadilan dan keseimbangan hak serta kewajiban, memberikan standar kepada pengelola kepegawaian dalam penegakan disiplin yang tepat, serta menjamin objektivitas PPK dalam proses hukuman disiplin,” jelas Wahyudi.
I’DIS: Sistem Informasi Pelaporan Hukuman Disiplin Terintegrasi
Sebagai informasi, I’DIS adalah sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN. Aplikasi ini dapat diakses melalui https://idis.bkn.go.id. Pengguna dan admin dapat melihat progres penegakan disiplin dalam setiap kasus yang diadukan, dengan harapan tidak ada kesalahan dalam penjatuhan hukuman.
Kunjungi Update Batam untuk informasi lainnya.