Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba: Belum Ada Tersangka, Muncul Dugaan Pembiaran

Kebakaran sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin

Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang: Belum Ada Tersangka, Dugaan Pembiaran Mencuat

UpdateBatam.com, Sekayu (4-3-2025) – Praktik pengeboran minyak ilegal (Illegal Drilling) masih menjadi momok di Kabupaten Musi Banyuasin, terutama di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Hindoli, Kecamatan Keluang.

Ratusan Sumur Ilegal Beroperasi di Lahan PT Hindoli

Diduga, ratusan sumur minyak ilegal beroperasi di lahan perkebunan PT Hindoli. Maraknya aktivitas ini menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) setempat, yaitu Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin.

Rentetan Kebakaran Tanpa Tersangka

Dalam sebulan terakhir, tercatat delapan kali kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di wilayah Hindoli, Kecamatan Keluang. Ironisnya, hingga saat ini, Polres Musi Banyuasin belum menetapkan seorang pun tersangka terkait kebakaran-kebakaran tersebut.

Kritik Pedas dari Ketua IWO Muba

Menanggapi situasi ini, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Banyuasin, Riyansyah Putra SH CMSP, menegaskan bahwa ketergantungan ekonomi masyarakat pada Illegal Drilling bukanlah оправдание untuk mengabaikan penegakan hukum.

Meskipun telah dilakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian ESDM, penertiban belum juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan aparat penegak hukum.

“Polres Musi Banyuasin dan Polsek Keluang seolah tidak berani menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Keluang. Alasan ekonomi masyarakat tidak bisa dijadikan pembenaran untuk tidak menertibkan dan menutup kegiatan ilegal ini,” tegasnya.

Riyan menambahkan bahwa Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin terkesan menutup mata terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat kebakaran sumur minyak ilegal.

Proses Hukum Mandek, Kapolda Diminta Turun Tangan

Proses hukum terkait kebakaran sumur minyak ilegal di HGU PT Hindoli hingga kini belum menemukan titik terang, dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Sudah hampir sebulan, kebakaran berulang kali terjadi, tetapi tidak ada tersangka. Ada apa dengan aparat penegak hukum di Muba? Ke mana ketegasan Polres Musi Banyuasin? Atau jangan-jangan mereka terlibat ‘main mata’?” tanya Riyan.

Melihat lambannya penanganan kasus ini, Ketua IWO Muba meminta Kapolda Sumsel untuk mengambil alih penanganan Illegal Drilling di Kecamatan Keluang.

“Polres Musi Banyuasin tampaknya tidak mampu mengatasi masalah ini. Sebaiknya penanganan segera diambil alih Polda Sumsel,” tandasnya. Update Batam

Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

Jika Illegal Drilling tidak segera diatasi, dampak buruknya akan semakin meluas, mengancam kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.